Beranda » berita >>Nasional>>Apakah KPK Terancam Lumpuh
Dikirim oleh : dessy Tanggal; 07 Februari 2015

Apakah KPK Terancam Lumpuh

Apakah KPK Terancam Lumpuh

Apakah KPK Terancam Lumpuh, menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara, benarkah KPK terancam lumpuh ?

Saat ini baru Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Sementara itu pimpinan KPK Abraham Samad dilaporkan dengan dugaan melakukan aktivitas politik, di luar ranah tugas pokok dan fungsi lembaga antikorupsi itu.

Dan Pimpinan KPK lainnya Adnan Pandu Praja dilaporkan telah merampas saham milik PT Desy Timber,Sedangkan Zulkarnain dituding menerima uang sogok miliaran rupiah saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) untuk pimpinan KPK yang dilaporkan ke kepolisian telah dikeluarkan dengan demikian apabila seluruh pimpinan kpk ditetapkan sebagai tersangka maka kpk terancam lumpuh


Tangerang site
judul: Apakah KPK Terancam Lumpuh
deskripsi: Apakah KPK Terancam Lumpuh, menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara, benarkah KPK te

Free Web Hosting